DIDADAMEDIA, Bandung - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar meminta bantuan rekan pers dan semua lapisan masyarakat menangkal dan mengantisipasi politik uang (money politic).
Seperti diketahui, potensi politik uang (money politic) lebih besar terjadi dalam proses Pemilihan Legislatif (Pileg) ketimbang Pemilihan Presiden (Pilpres). Hal ini berdasarkan temuan penelitian lembaga Sindikasi Pemilu dan Demokrasi serta lembaga survei Indikator tahun 2019.
“Kita semua harus memiliki sensitivitas untuk mengungkap cara-cara baru penerapan Politik uang. Kepekaan ini juga termasuk harus dimiliki Pemerintah, pemda, parpol, masyarakat, Penyelenggara Pemilu dan pers. Politik uang akan mungkin lebih terasa karena sistem proporsional terbuka memungkinkan adanya pertarungan antar caleg dalam satu partai dan dalam satu Dapil yang sama," ujar Bahtiar seperti siaran pers yang diterima DIDADAMEDIA, Jumat (8/2/2019).
Bahtiar menilai, money politic bisa saja tidak berbentuk uang tunai. Namun sekarang kemungkinan beralih menjadi bentuk jasa atau barang sebagai bentuk pendekatan oleh kelompok tertentu.
Hal ini pun membuat persoalan money politic semakin kompleks dan rawan. Praktik tersebut biasanya sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum proses Pemilu 2019 dimulai. Menurutnya, kelompok tani, nelayan atau kelompok lainnya yang memiliki banyak massa kerap menjadi sasaran target.
"Praktik money politic pun kemungkinan terjadi inovasi baru yang lebih sulit dideteksi. Andai hal tersebut benar-benar terjadi maka berdampak pada rusaknya sistem politik demokrasi yang sehat, bermartabat dan akuntabel. Oleh karena itu Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, politik uang adalah salah satu racun demokrasi yang mampu melumpuhkan peradaban demokrasi," tandasnya.