DIDADAMEDIA, Bandung - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membekuk dua orang pelaku yang kerap melakukan aksi jambret di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
"Kedua pelaku yang diamankan ini, melakukan aksinya kepada orang-orang yang sering selfie di kawasan Jalan Asia Afrika," ujar Wakasat Reskrim Kompol Suparma saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/2/2019).
Kedua pelaku yang diamankan yakni Trian alias Cende (19) dan AP yang masih berumur 15 tahun yang sama-sama merupakan warga Bandung.
Suparma mengatakan, kedua pelaku ini kerap beraksi di malam hari hingga menjelang dini hari. Modus mereka, sebelum beraksi mengincar korbannya terlebih dahulu.
Biasanya yang dijadikan target pelaku adalah mereka yang sedang asyik selfie. Di saat korban lengah pelaku langsung beraksi. "Mereka sudah 15 kali beraksi, di kawasan tersebut," katanya.
Aksi keduanya pun terhenti setelah unit Resmob yang telah mengidentifikasi dari kejadian-kejadian sebelumnya. Kedua pelaku, dibekuk di kediamannya masing-masing tanpa ada perlawanan.
Tersangka berinisal AP merupakan residivis dan masih di bawah umur sehingga ditahan di Lapas khusus anak. "Kita amankan satu kamera hasil jambret kedua pelaku dan satu unit motor yang kerap digunakan saat beraksi," ucapnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Adapun ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Editor: redaktur