Polisi Tangkap Pemuda yang Ngamuk dan Rusak Motornya di Tangsel

polisi-tangkap-pemuda-yang-ngamuk-dan-rusak-motornya-di-tangsel Seorang pemuda merusak motornya sendiri karena kesal ditilang polisi. (Instagram/@riweuh_id)
DIDADAMEDIA, Bandung - Adi Saputra (21), pemuda yang merusak motor karena ditilang polisi di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, diamankan polisi, Jumat (8/2/2019).

Seperti dilansir Kumparan, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Adi. Tapi dia tak menjelaskan secara detail apa alasan penangkapan terhadap Adi. "Ya ditangkap, dirilis siang ini," ujar Ferdy.

Ferdy hanya meminta, kepada wartawan untuk datang ke Mapolres Tangsel. Penangkapan Adi serta kasusnya akan dirilis lengkap, termasuk dugaan pidana. "Siang ini di Polres ya," kata dia.

Adi tak terima dirinya ditilang saat berboncengan dengan kekasihnya karena melawan arus dan juga tidak memakai helm, Kamis (7/2/2019) kemarin. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga motornya disita.

Video peristiwa saat saat Adi mengamuk dan merusak motor matik Honda Scoopy yang dikendarainya viral di dunia maya dan jadi perbincangan hangat warganet.

Saat itu Adi bersama teman wanitanya uring-uringan dan merusak motornya. Di sisi lain, seorang petugas kepolisian dengan tenang dan sabar mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Adi.

Editor: redaktur

Komentar