DIDADAMEDIA, Bandung - Direktorat Binmas Polda Jabar, yang menjadi salah satu dari Satgasda Bansos (Satuan Tugas Daerah) pengamanan dan penegakan hukum bantuan sosial, berencana akan melakukan sosialisasi ke desa-desa penerima bantuan.
"Sampai saat ini, satgas bansos, sudah melaksanakan rapat kordinasi dengan dinas sosial, kemudian nanti dilaksanakan secara menyeluruh kita melaksanakan ke desa-desa, kita sedang siapkan piranti lunaknya. Dan ini dilaksanakan setiap hari dan di laporkan langsung ke mabes Polri," ujar Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol Badya Wijaya, saat ditemui di Bandung, Jumat (8/2/2019).
Dengan sosialisasi ini, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan. Bantuan yang diterima, dapat di serap dan dirasakan oleh masyarakat, penerima bantuan. "Intinya bansos harus menyentuh ke masyarakat agara tidak ada penyimpangan-penyimpangan," kata dia.
Seperti diketahui, Satgasda ini telah dibentuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, untuk pengamanan dan penegakan hukum bantuan sosial.
Pembentukan ini, merupakan tindak lanjut dari MoU Kementerian Sosial dan Polri. Dasar dari Satgasda ini, agar bantuan sosial yang diterima penyalurannya tepat sasaran. Jika terjadi penyimpangan, kepolisian akan berkordinasi dengan Kementrian Sosial untuk penanganannya dan penegakan hukumnya.
Satgasda ini dipimpin oleh wakapolda. Sementara tingkat polres, dipimpin wakapolres. Untuk pengawalannya akan dilakukan oleh sabhara, sementara untuk pendistribusiannya akan dikawal dari jajaran binmas.