DIDADAMEDIA, Bandung - Pemkot Sukabumi melelang jabatan Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) masa jabatan 2019-2023 sesuai Peraturan Pemerintah No 54/2017 tentang BUMD.
Bagi kalangan profesional yang berminat mengisi jabatan direktur tersebut akan diseleksi secara terbuka. "Lelang jabatan ini juga Perda Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 tentang PDAM TBW Kota Sukabumi," kata Plt Sekda Kota Sukabumi Saleh Makbullah, Kamis (7/2/2019).
Untuk pendaftarannya, kata Saleh, yang juga Ketua Pansel Jabatan Direktur PDAM TBW itu, sudah dibuka selama satu minggu terakhir, tepatnya sejak 6 sampai 13 Februari 2019.
Jajaran Pansel Jabatan Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi sudah ditetapkan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dengan susunan antara lain ketua panitia adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi.
Jabatan sekretaris panitia dipegang Asisten Administrasi Setda Kota Sukabumi Kostaman, anggota diisi Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Sukabumi Rahmat Sukandar serta unsur akademisi, Sakti Alamsyah.
Dia mengatakan, agar dalam proses seleksi atau lelang jabatan tersebut tidak ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pemerintah setempat juga mendatangkan pihak Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) dan psikolog.
"Seleksi ini tentunya dibuka untuk umum dan siapa pun boleh mendaftarnya sesuai dengan syarat dan kriteria yang sudah ditentukan. Bahkan dalam penyeleksiannya nanti masyarakat bisa ikut mengawasi sehingga tidak ada tekanan dari pihak manapun," jelasnya.
Saleh menambahkan, proses seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahapan, mulai dari seleksi adminitrasi, psikotes, tes terlulis, dan pemaparan rencana bisnis. Selain itu, ada juga persyaratan administrasi secara umum, di antaranya usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar.
Setiap pelamar pun memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun dalam bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan oleh surat keterangan dengan nilai baik dari perusahaan sebelumnya.
Editor: redaktur