DIDADAMEDIA, Bandung - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 500.000 hektare lahan basah atau rawa yang akan dijadikan lahan pertanian sebagai langkah mewujudkan Indonesia jadi lumbung pangan dunia pada 2045.
"Tahun ini target 500 ribu hektare lahan rawa yang digarap untuk pertanian," kata Inspektur Jenderal Kementan, Justan Rinduan Siahaan di Kabupaten Bogor, Kamis (7/2/2019).
Justan mengatakan, sebanyak 500.000 ha lahan rawa yang akan diubah jadi lahan garapan untuk pertandian padi, khususnya di lima daerah yaitu 200.000 ha Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan serta 100 ha di Bandar Lampung, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
"Daerah yang ada lahan rawanya, tahun ini kita garap untuk proses Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," katanya.
Sebagai upaya menuju Indonesia menjadi lumbung pangan dunia Kementan sudah melakukan identifikasi. Hasilnya sambung dia, membutuhkan lahan pertanian dan petani untuk mengarap lahan tersebut.
"Kalau untuk lahan memang terbatas, tetapi kita manfaatkan lahan rawa-rawa di daerah Indonesia. Sedangkan untuk petani ini masih rawan, maka itu Kementerian Pertanian mengajak para santri untuk menjadi petani," ujarnya.
Selain itu, bentuk komitmen Inspektorat Jenderal dalam mendukung pembangunan pertanian menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045 adalah meluncurkan sistem pengawasan berbasis elektronik atau Go WAS guna sejalan dengan penerapan road map dan strategi Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sistem ini terdiri atas tiga aplikasi, yaitu Wistleblowing s System, aplikasi SIGAP Protani dan e-Audit. Sistem pelaporan online jelas dia, untuk melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan, teman sekerja, dan lain-lain. Tapi kalau pelapor merasa sungkan atau takut, maka identitasnya terungkap akan dirahasiakan.
Sistem pelaporan online ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pimpinan dan seluruh pegawai lingkup Kementerian Pertanian dalam melaporkan penerimaan gratifikasi non kedinasan maupun kedinasan. "Jadi semua dipantau kinerja pegawai di lingkup Kementrian Pertanian sehingga tidak ada lagi KKN," ujarnya.
Lalu e-Audit yang merupakan sistem kerja pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian secara elektronik. Sistem ini sebut dia, terdiri atas tujuh aplikasi yang mencakup seluruh program kerja Inspektorat Jenderal.
Antara lain e-kinerja ini aplikasi pelaksanaan audit kinerja, e-tujuan tertentu sebagai aplikasi pelaksanaan audit kinerja, e-reviu RKA-KL sebagai aplikasi pelaksanaan reviu RKA-KL, dan e-reviu LK sebagai aplikasi pelaksanaan reviu Laporan Keuangan.
Editor: redaktur