DIDADAMEDIA, Bandung - Mabes Polri membenarkan tiga orang saksi yang diperiksa mengakui penghancuran dokumen keuangan yang diduga milik Persija Jakarta sengaja dilakukan.
Namun seperti diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Syahar Diantono mengungkapkan, dalam hal ini Satgas Antimafia Bola masih harus melakukan pendalaman untuk memastikan dokumen yang dihancurkan tersebut memang milik Persija.
Berkas keuangan yang diduga milik Persija itu ditemukan Satgas Antimafia Bola saat melakukan penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) lalu. Saat ditemukan kertas-kertas itu sudah dalam kondisi dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur dokumen.
"Sudah ada saksi yang mengatakan itu, yang memberikan kesaksian bahwa memang benar mereka ini melakukan (perusakan dokumen) saat sebelum dilakukan penggeledahan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono seperti dilansir Detik.
Syahar akan mengecek silang pengakuan itu dengan saksi-saksi lain. Syahar pun menyebut telah mengetahui identitas pelaku perusakan dokumen itu, tetapi enggan membeberkannya.
"Ada, yang melakukan ada, sudah mengakui dari internal mereka-lah, itu kan di PT Liga itu, sudah ada, namun nantilah. Nanti baru kita crosscheck lagi. Ini kan baru keterangan saksi yang masih perlu kita kroscek lagi kebenarannya. Ada 3 orang yang sudah memberikan keterangan itu," kata Syahar.
Penyidik juga, kata Syahar, akan memeriksa CCTV dari bekas kantor PT Liga Indonesia. Sebab, kata Syahar, pihaknya menerima informasi yang menyebutkan bila ada upaya-upaya yang diduga menghambat penyidikan.
"Kita dalami itu (CCTV), termasuk informasi juga ada berusaha untuk menghilangkan CCTV itu. Itu dugaan-dugaan, kemudian masih didalami penyidik. Kita mohon waktu, satgas mohon waktu untuk mendalami itu," ujar Syahar.
Editor: redaktur