DIDADAMEDIA, Bandung - Kabar vonis penjara 6 bulan kepada Auj-e Taqaddas, WNA asal Inggris oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena tindakannya menampar seorang pegawai Imigrasi Bali mendapat sorotan dari media Inggris.
Selain menampar petugas dan melontarkan kata-kata kotor kepada petugas Imigrasi Bali, Taqaddas juga berperilaku tak menyenangkan karena kerap mengumpat saat menjalani persidangan di PN Denpasar.
Bahkan, setelah persidangan dia terus menggerutu dan mengumpat di depan kamera sejumlah wartawan televisi saat dia digiring petugas menuju mobil untuk kemudian ditahan. Sebelumnya, dia juga sempat mengumpat dan mencoba melawan kepada petugas polisi dan kejaksaan yang menjemputnya dengan paksa di salah satu pusat perbelanjaan di kota Denpasar.
Bahkan, Daily Mail menulis, tindakan dan perilaku kejam Taqaddas terhadap pegawai pemerintahan di Indonesia telah membuat keluarganya merasa malu. Taqaddas diketahui berprofesi sebagai peneliti di bidang medis dan berasal dari keluarga lumayan terpandang.
Keluarga Taqaddas merupakan imigran asal Pakistan yang datang ke Inggris sekitar 30 tahun lalu. Ayahnya yang sudah lanjut usia merupakan seorang mantan dokter. Sementara saudara laki-lakinya dikenal sebagai konsultan di bidang teklonogi informasi yang menyadang dua gelar master.
Seorang teman Taqaddas mengatakan, jika perempuan berusia 43 tahun itu memang memiliki perilaku agresif. Sebelumnya Taqaddas tinggal di kawasan Norwood, London Selatan dan diketahui pernah berkonflik dengan manajemen rumah sakit Royal Marsden tempat dirinya bekerja sebagai ahli Radiografi.
"Dia sebenarnya sangat cerdas, tapi seperti kebanyakan orang seperti dia (memiliki sifat pemarah), dia kadang kehilangan keseimbangan (sulit mengontrol emosi) karena beberapa alasan," ujar salah seorang temannya yang enggan disebutkan namanya seperti dilansir Daily Mail, Kamis (7/2/2019).
"Keluarganya telah berada di Inggris selama sekitar 30 tahun. Sekarang keluarganya merasa sangat malu dengan perilakunya terutama setelah videonya tersebar di YouTube dan media sosial," ucapnya.