DIDADAMEDIA, Bandung - Pengamat musik yang juga Kepala Program Studi (Prodi) Seni Musik Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Djaelani mengendus adanya kepentingan politik di balik RUU Permusikan.
Dia menilai, semua seolah mau cuci tangan setelah RUU Permusikan memunculkan kegaduhan di kalangan musisi maupun pengamat musik. Kegaduhan yang terjadi, kata Djaelani, sepertinya dijadikan peta politik di tahun politik seperti sekarang.
"Kalau ini digulirkan semua jadi kelihatan siapa yang berpihak kepada siapa, jadi terlihat orang ini dalam kontestasi politik akan berlarinya ke nomor satu atau dua," ujarnya kepada PindaiNews, Kamis (7/2/2019).
Dia melihat, tidak seharusnya pemerintah melakukan hal seperti itu. Padahal kalau dilihat lebih jauh undang-undang yang ada hanya perlu amandemen tanpa harus membuat RUU.
"Tinggal disempurnakan saja undang-undangnya, karena kalau dilihat RUU perlu direvisi hampir 85%," jelasnya.
Djaelani pun menyinggung pasal yang mengatakan perlu adanya uji kompetensi bagi musisi, bagi sebagian musisi, uji kompetensi memang diperlukan.
"Saya pemain celo, mau main orkes, ya berarti harus diuji sama standar dari orkestra yang mau saya gabung, kalau harus disama ratakan bakalan sulit berkembang," tuturnya.
Uji kompetensi, lanjutnya, lebih cocok untuk seseorang yang bekerja di wilayah teknis, berkaitan dengan keterampilan seperti sound atau lighting desainer yang memerlukan sertifikat.
"Karena mereka seringkali bersentuhan dengan alat dari produksi luar negeri yang memang memerlukan kemampuan, kalau musisinya mereka malah berfikir gak mau bermain musik karena belum tersetifikat yang ada mati dong industri musik kita," ungkapnya.
Sementara itu, musisi yang kini menjadi calon angota legislatif, Giring Ganesha mengatakan, jika ada uji kompetensi musisi, dirinya sudah gagal dan tidak akan bisa bermusik.
"Saya bukan yang termasuk bisa membaca note, Melly Goeslaw pun sama, dia mebuat lirik dan nada lalu diberikan ke Mas Anto Hoed, gimana dong nasib kita di industri nantinya?" bebernya.
Giring menyebut, RUU Permusikan dibuat oleh orang-orang yang tidak paham akan musik. "Sudah ada undang-undang yang mengaturnya, perbaiki dan pertegaslah dalam aplikasiannya, jangan sampai jadi pasal karet nantinya," tutupnya.
Editor: redaktur