DIDADAMEDIA - UEFA resmi menjatuhkan hukuman kepada Juventus. Dengan demikian, La Vecchia Signora dilarang tampil di kompetisi Eropa musim ini.
Juventus sendiri dihukum oleh UEFA lantaran melanggar aturan financial fair play (FFP). Selain itu, mereka juga didenda 20 juta euro (setara Rp 302 miliar). Setengah dari denda yang dijatuhkan kemudian ditangguhkan.
"Juventus melanggar kerangka peraturan UEfA dan melanggar perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2022, dan diputuskan untuk dikeluarkan dari kompetisi klub pria UEFA pada musim 2023/24," berikut isi pernyataan UEFA dikutip dari AFP.
UEFA menyebut setengah denda yang dijatuhkan, yaitu 10 juta euro (Rp151 miliar) bakal diterapkan bila Juventus gagal patuhi aturan FFP dalam waktu tiga tahun mendatang.
UEFA kemudian menggantikan posisi Juventus di Conference League musim ini dengan Fiorentina.
Sementara dari Juventus sendiri tidak mengajukan banding usai dijatuhi sanksi oleh UEFA. Tetapi mereka meyakini tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan UEFA.
"Kami menyesali keputusan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA. Kami tidak sepakat dengan interpretasi yang telah diberikan tentang pembelaan kami, dan kami tetap yakin akan kebenaran tindakan kami dan validitas argumen kami. Namun, kami telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan ini," ucap Presiden Juventus Gianluca Ferrero.
Editor: Budi Mulia Setiawan