TNI Minta Akun Medsos Gunakan Nama TNI Ditertibkan

tni-minta-akun-medsos-gunakan-nama-tni-ditertibkan Ilustrasi. (net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - Markas Besar TNI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menertibkan akun-akun media sosial yang menggunakan nama dan logo TNI untuk menyebar ujaran kebencian. 

"Akun-akun yang menggunakan nama TNI, logo TNI agar ditertibkan," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, di Balai Media TNI, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Dia mengatakan TNI sudah menghubungi Kemenkominfo karena kementerian itu berwenang menertibkan akun-akun media sosial secara langsung.

"Nanti akan kita klasifikasi, kita cek masing-masing, sehingga akun yang sifatnya provokatif bisa ditertibkan," katanya. Menurut dia, akun media sosial resmi milik TNI sudah ditampilkan di situs TNI.

Pihaknya pun sempat mengklarifikasi ke pegawai dan pejabat TNI untuk mencari pembuat akun Instagram @tni_indonesia_update yang sempat mengunggah video dan tulisan yang mendorong 'menembak PKI dan generasi PKI'.

"Kami sadar bahwa komunikasi sudah banyak sekali macamnya dan komunikasi melalui media sosial jadi sangat efektif, efektif untuk menyerang kita atau efektif membuat citra kita lebih baik," ucapnya. 

Mayjen Sisriadi mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memblokir akun di media sosial. Oleh sebab itu, TNI hanya menyerahkan data akun-akun yang mencatut nama TNI ke Kemenkominfo. 

"Sekarang kita akan sampaikan ke Kominfo daftar akun resmi kita, sehingga yang tidak resmi itu terserah mereka (Kominfo) karena kita tidak memiliki kewenangan menertibkan. Kita hanya memberikan data ini yang resmi," ujar Sisriadi.  Dia menambahkan, bila isinya provokatif, ofensif, ujaran kebencian, dan bicara politik yang TNI tidak boleh, nanti akan ditertibkan oleh Kominfo.
Editor: redaktur

Komentar