Bupati Bandung Dadang Supriatna berikan beri tanggapan usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya pihak yang ingin menyerang dirinya jelang Pemilu 2024.
Ia kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara objektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ucap Dadang melalui keterangan resmi.
Dadang mengatakan menjelang Pemilu terkadang banyak pihak yang saling melaporkan supaya terjegal. Ia mengaku merasa biasa saja ketika dilaporkan.
"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan tampak dan dilihat oleh masyarakat," ujarnya.
Isu tersebut muncul ketika Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) yang telah disepakati bersama untuk merevitalisasi Pasar Banjaran.
Dadang mengaku pelaksanaan program tersebut murni menjalankan amanah rakyat, bukan keinginan pribadi.
"Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu per satu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," tuturnya.