Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening milik Panji Gumilang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan pemblokiran rekening itu dilakukan untuk kepentingan analisis.
Ivan menyebut nilai transaksi dalam ratusan rekening tersebut bernilai masif.
"Masih dan besar sekali," ucap Ivan.
Ivan mengatakan ratusan rekening milik Panji Gumilang dalam kategori agak mencurigakan dan jumlahnya masih bisa bertambah.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening dan 6 nama identitas.
"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdus Salam, pokoknya enam lah," ucap Mahfud.
Sementara itu, terdapat 33 rekening bank atas nama institusi Al Zaytun.
Editor: Budi Mulia Setiawan