DIDADAMEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Tipikor. KPK membenarkan hal tersebut dan kini tengah menganalisis laporan itu.
"Betul, informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan bahwa pihaknya segera lakukan verifikasi dan koordinasi dengan pelapor untuk melengkapi data laporan tersebut.
Ia mengungkapkan KPK berupaya menganalisis peristiwa pidana. Apabila ada unsur tindak korupsi, maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya," katanya.
Menurut beberapa sumber, Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga telah menerima gratifikasi proyek revitalisas pasar di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut pertama kali diungkapkan dari laporan yang diberikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.
Editor: Budi Mulia Setiawan