DIDADAMEDIA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara terkait dirinya yang belum menyerahkan LHKPN sejak menjabat sebagai menteri. Dito mengaku bakal menyerahkan laporan tersebut minggu ini.
"Minggu ini dilaporkan," ucap Dito di gedung Kejaksaan Agung, Senin (3/7).
Dito mengungkapkan terkait alasannya belum segera menyerahkan LHKPN sejak menjadi menteri. Ia mengatakan batas waktu pelaporan LHKPN itu selama 100 hari.
Sebelumnya, Dito dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyedian menara BTS 4G dan penyediaan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dito juga dituduh telah menerima uang dari proyek tersebut sebesar Rp 27 miliar. Ia lantas membantah hal tersebut, bahwa dirinya tak menerima uang sepeser pun dari kasus itu.
"Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ucap Dito.
Editor: Budi Mulia Setiawan