DIDADAMEDIA - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melakukan tindakan pencegahan pembakaran Alquran dan hukum internasional yang mesti digunakan demi menghentikan kebencian agama setelah kitab suci dibakar seperti aksi protes di Swedia beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan usai organisasi yang terdiri dari negara mayoritas Muslim menggelar pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (2/7).
Sekretaris Jenderal OKI Hissien Brahim mengatakan organisasi itu mesti terus memberikan peringatan kepada komunitaas internasional terkait penerapan hukum terhadap kebencian agama.
OKI menegaskan bahwa tindakan rasisme dan ujaran kebencian itu akan melemahkan rasa saling menghormati antar manusia dan juga bertentangan dengan upaya internasional menunjukkan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penolakan ekstremisme.
OKI juga menekankan bahwa dalam Piagam PBB, semua negara memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan dan mendorong penghormatan universal dan ketaatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, terlepas dari ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama.
Sebelumnya, seorang pria membakar halaman kitab suci Al-Quran di luar masjid terbesar di Stockholm, Swedia pada Rabu lalu, bertepatan dengan hari Idul Adha. Pria itu berdalih dengan kebebasan berpendapat ia dapat melakukan aksi protesnya.
Editor: Budi Mulia Setiawan