DIDADAMEDIA - Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan insfrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Dito mengungkapkan panggilan sebagai saksi itu menjadi pelajaran sebagai politisi muda.
Pemanggilan Dito pun kemudian dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Dito dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah disidang . Plate didakwa telah melakukan tindak korupsi dan merugikan negara Rp 8 triliun.
Plate juga diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Editor: Budi Mulia Setiawan