Jokowi Terbitkan Keppres Berakhirnya Pandemi Covid-19

jokowi-terbitkan-keppres-berakhirnya-pandemi-covid-19 Presiden Jokowi terbitkan Keppres terkait berakhirnya pandemi Covid-19. (net)

DIDADAMEDIA - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Diketahui, Presiden Jokowi menandatangani keppres tersebut pada Kamis (22/6) lalu. Tetapi salinan keppres tersebut baru ditampilkan di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (28/6).

"Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia," berikut bunyi kesatu Keppres Nomor 17 Tahun 2023.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional melalui Keppres itu.

Aturan Keppres itu juga mencabut tiga keppres tentang penanganan pandemi Covid-19.

"Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Keppres tersebut,


Editor: Budi Mulia Setiawan

Komentar