DIDADAMEDIA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk selalu menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Ia menegaskan tidak akan segan menindak oknum jaksa yang lakukan pelanggaran.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa kepercayaan publik tidak hanya diraih dari berbagai publikasi kinerja yang hanya menindakan tindak pidana umum hingga pidana militer. Akan tetapi harus dibarengi dengan menindak oknum Jaksa atau pegawai TU yang melakukan pelanggaran.
Ia juga menegaskan jajarannya untuk tidak menodai citra lembaga karena ulah oknum Kejaksaan yang kotor.
Diketahui, sepanjang tiga tahun terakhir, pada 2021 tercatat terdapat 209 pelanggaran, pada 2022 tercatat 167 pelanggaran, dan hingga Juni 2023 tercatat 28 pelanggaran.
Dari 28 orang Kejaksaan yang melanggar, 13 diantaranya telah diberikan sanksi berat. Jumlah tersebut menurun dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Burhanuddin menambahkan akan terapkan zero tolerance kepada oknum Kejaksaan yang melakukan pelanggaran berat. Lantas ia pun meminta jajarannya untuk merespon segera apabila ada oknum Kejaksaan yang melakukan pelanggaran diberitakan dalam media massa.
Editor: Budi Mulia Setiawan