DIDADAMEDIA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memuji aksi Jokowi dalam memulai penyelesaian pelanggaran HAM Berat di Aceh secara non-yudisial. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat.
Sahroni mengungkapkan bahwa langkah Presiden Jokowi dalam melakukan pemulihan terhadap para korban sangatlah tepat. Ia menyatakan bahwa Komisi III DPR akan mengawal penanganan secara yudisial.
"Maka dari itu langkah cepat dan taktis Bapak Presiden sangatlah tepat, sambil secara paralel proses yudisialnya berlangsung, dan kami di Komisi III akan terus kawal. Tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Sahroni dikutip dari detiknews.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pemulihan kepada para korban yang terlibat dalam peristiwa Tragedi Rumoh Geudong tahun 1998. Pemulihan tersebut melibatkan 19 kementerian.
Mahfud menyebutkan Kemenkes akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada para korban kasus HAM berat. Kemudian Kemendikbud akan berikan beasiswa untuk SD, SMP, SMA perguruan tinggi.
Selanjutnya, Kementerian Pertanian akan berikan bantuan sapi dan traktor. Kemenlu dan Kemenkumham akan memberikan golden visa dan second home visa atau KITAP.
Terakhir KemenPUPR membangun living part tentang HAM di lokasi Rumah Geudong yang menjadi permintaan para korban.
Editor: Budi Mulia Setiawan