KPK Pecat Puluhan Pegawai di Rutan KPK

kpk-pecat-puluhan-pegawai-di-rutan-kpk KPK berhentikan puluhan pegawai di rutan KPK imbas adanya dugaan kasus pungli. (net)

DIDADAMEDIA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat puluhan pegawai rumah tahanan (rutan) KPK menyusul adanya kasus pungutan liar.

Alex menyebut bahwa KPK akan bersih-bersih setelah mencuat kabar adanya kegiatan pungli di rutan KPK.

"Pokoknya kita ingin bersih-bersih. Intinya itu kita ingin bersih," ucap Alex.

Menurutnya, muncul kasus tersebut menjadi kesempatan bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan di dalam KPK. Alex memastikan akan menindak unit KPK yang melakukan pelanggaran.

"Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kita akan sikat saja," tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah itu untuk menindaklanjuti kegiatan pungutan liar yang terjadi di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada Desember 2021 hingga Maret 2022.

Editor: Budi Mulia Setiawan

Komentar