DIDADAMEDIA - PPATK turut dilibatkan dalam menganalisis kasus pungli di rutan KPK. PPATK dilibatkan supaya dapat membantu melacak transaksi dari pihak yang terlibat pungli.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku bahwa pihaknya telah melakukan analisis terkait transaksi pungli tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan nilai transaksi yang telah ditemukan.
Ivan juga enggan memberikan informasi terkait besaran pungli yang sempat diungkap sebesar Rp 4 miliar. Ia hanya mengatakan bahwa seluruh data telah diserahkan ke KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa kasus dugaan pungli di rutan KPK kini tengah diselidiki. Ghufron menduga ada perlakuan istimewa di balik kegiatan pungli tersebut.
Fasilitas istimewa itu, menurut Ghufron, berupa pemberian alat komunikasi pada tahanan di dalam rutan.
Adanya dugaan tersebut kini sudah masuk ke dalam tahap penelusuran. Namun, hingga kini belum yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Budi Mulia Setiawan