DIDADAMEDIA -- Pergerakan ekonomi global yang lambat berimbas negatif pada berbagai sektor dan industri di tanah air. Efeknya, tidak sedikit industri yang menerapkan efisiensi, seperti yang dilakukan PT Horn Ming Indonesia, produsen sepati brand Puma.
Seperti apa informasinya?
Mengutip sejumlah sumber, akibat terimbas pergerakan ekonoi global yang melambat, PT Horn Ming Indonesia, produsen sepati brand Puma, melakukan efisiensi. Satu caranya, berencana menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup masif.
Kabarnya, PT Horn Ming Indonesia, produsen sepati brand Puma bersiap memberhentikan 600 orang pekerjanya. Secara resmi, PT Horn Ming Indonesia menginformasikan rencana PHK itu kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
Yakni, melalui Surat Pemberitahuan 023/HR/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023.
Adanya rencana PHK ratusan pekerja oleh PT Horn Ming Indonesia, yang secara total, mempekerjakan 2.400 rang pekerja, itu diakui Rudi Hartono, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang.
"Sebanyak 600 orang pekerja di antaranya, termasuk dalam rencana efisiensi atau terkena PHK," tandasnya.
PHK, jelasnya, menjadi opsi PT Horn Ming Indonesia karena melambatnya perekonomian. Hal itu, jelasnya, berpengaruh pada volume produksi industri tersebut..
"Pemesanan sepi karena pasar (Eropa) bergerak negatif karena terjadinya konflik geo-politik antaa Rusia dan Ukraina," ujarnya.
Berkenaan dengan PHK itu, dia mengeaskan, pihaknya memverifikasi pengajuan surat efisiensi tenaga Kerja itu. Tujuannya, terang dia, agar para pekerja yang terkena PHK, menerima haknya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 35/2021.