DIDADAMEDIA -- Para penyuka musik di tanah air, tentunya, sangat mahfum pada grup band ternama yang satu ini, Coldplay. Rencananya, dalam waktu dekat, Coldplay unjuk kabisa di tanah air.
Namun, ada dugaan, konser Coldplay ternoda oleh ulah sejumlah oknum. Konon, terjadi penipuan penjualan tiket Coldplay.
Mengutip sejumlah sumber, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima pelaporan yang diajukan 14 orang. Isi pelaporan, dugaan penipuan bermodus penjualan tiket konser Coldplay.
Muhamad Zainul Arifin, kuasa hukum korban, mengungkapkan para kliennya merugi akibat dugaan penipuan penjualan tiket itu. Nilainya Rp 30 Juta.
Muhamad Zainul Arifin menyatakan, ke-14 korban asal sejumlah beberapa daerah non-wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Dugaannya, lanjut dia, modus penipuan itu yakni penjualan tiket Coldplay beberapa media sosial. Yakni, sebutnya, Twitter, Instagram, dan Telegram.
Pelaku, kata dia, meminta para korban, yang tergiur, supaya langsung bertransaksi sesuai nominal. Selanjutnya, setelah transaksi, sahut dia, kuat dugaan, pelaku memblokir nomor dan akun media sosial korban.
Dia mengatakan, seorang kliennya mentransfer dana Rp 9 juta kepada terduga pelaku melalui Twitter. Korban gigit jari karena cuannya raib tanpa memperoleh tiket sehelai pun.
Saat korban menghubungi terduga pelaku, ternyata, nomor akunnya mengalami pemblokiran.
Selain Coldplay, beber dia, beberapa kliennya yang menjadi korban dugaan penipuan penjualan tiket Blackpink dan MotoGP. "Ada kesamaan modus antara dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Blakpink, dan MotoGP," tukasnya.
Pihaknya, sahut dia, menelusurinya. Hasilnya, muncul satu nama dan beberapa nama lainnya yang kemungkinan besar, merupakan sindikat.
"Ada juga beberapa nama pada akun bank yang sama," ungkap dia.