DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Penataan Ruang (Distaru) akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kelayakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menggelar kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak seperti pertandingan sepak bola.
Sebelumnya Panpel Persib gagal mendapatkan izin dari Polrestabes Bandung untuk menggelar pertandingan leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib Bandung melawan Persiwa Wamena Bina Putra. Izin tak dikeluarkan kepolisian karena alasan keselamatan penonton akibat kerusakan yang terjadi pada struktur bangunan Stadion GBLA.
Sekretaris Distaru Kota Bandung, Chairul Anwar mengemukakan, secara kasat mata memang terdapat keretakan dan penurunan di sejumlah titik. Namun, kondisi itu tidak terjadi di struktur utama stadion berkapasitas 38.000 penonton tersebut.
"Hasil awal peninjauan kami bersama Polrestabes Bandung adalah keretakan dan penurunan terjadi di samping-samping stadion seperti tempat parkir dan pendukung struktur stadion lainnya. Ada sedikit penurunan dan ditemukan ada retak," ungkapnya dalam rilis yang disampaikan Humas Kota Bandung, Senin (4/2/2019).
Dengan kondisi seperti itu, pihaknya tidak bisa menilai GBLA layak atau tidak untuk digunakan pertandingan sepak bola. Sebab, diperlukan pengujian lebih lanjut.
"Tanah di situ dulunya bekas sawah. Struktur utama stadionnya tidak bermasalah, hanya samping-samping stadionnya. Sementara waktu perlu penelitian. Karena assetnya milik Dispora, maka yang berwenang mengkajian itu Dispora. Sedangkan hanya merupakan pendukung teknis saja," tuturnya.
Editor: redaktur