DIDADAMEDIA - Gubernur Bali, I Wayan Koster, segera menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (wisman). Dasarnya, banyak wisman yang meresahkan.
Namun, Koster belum memastikan secara detail tentang kuota tersebut. Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berunding dengan berbagai pihak sektor kepariwisataan, di antaranya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Melansir sejumlah sumber, I Wayan Koster mencontohkan penerapan kuota itu. Para wisman menggunakan sistem antre untuk datang ke Bali. Satu tahun sebelum tiba di Bali, para wisman harus mendaftar.
Untuk menentukan kuota itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melihat berbagai aspek.
Editor: Budi Mulia Setiawan