Industri Rumah Tangga Perlu Perhatian Khusus Soal K3

industri-rumah-tangga-perlu-perhatian-khusus-soal-k3 Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, Ujang Kusyandi . (Rizky Perdana/PINDAINEWS)
DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat tengah fokus meminimalisir kecelakaan kerja untuk perusahaan menengah kebawah seperti industri rumah tangga. Terutama untuk wilayah IV yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, Ujang Kusyandi mengatakan, banyak kecelakaan kerja terjadi karena minimnya uji kelayakan alat dan mesin industri menengah ke bawah. Maka, pihaknya memfasilitasi dengan menyiapkan tim khusus guna mengawasi dan mengecek alat secara berkala.

"Kalau perusahaan menengah ke atas ada perusahaan asosiasi Jasa K3, kalau perusahaan kecil itu susah melakukan pengawasan sendiri karena masalah biaya," ucap Ujang saat ditemui dalam acara Sosialisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), di kawasan Car Free Day (CFD) Dago, Bandung, Minggu (3/2/2019).

Menurutnya, alat yang harus benar-benar rutin diawasi adalah Bejana Tekan karena rawan terjadi kecelakaan kerja. Selain itu karena di wilayah IV industri garmen mendominasi, maka pengawasan terhadap setrika uap perlu ditingkatkan. "Garmen kaitannya setrika uap, ada bejana tekannya, itu yang perlu diperhatikan karena bisa meledak," tuturnya.

Selain itu dari 3.000 perusahaan di wilayah IV, baru 20 persen saja yang melaporkan kelayakan alat. Dia menyayangkan hal tersebut karena kelayakan alat sangat erat kaitannya dengan keselamatan kerja.

Oleh karena itu, dia mendorong perusahaan wajib melaporkan kelayakan alat. Begitu pula dengan kesadaran perusahaan untuk membentuk tim pembina K3, karena sekarang baru industri menengah ke atas saja yang punya tim khusus tersebut. "Pegawai juga wajib diberi pelatihan sebelum mengoperasikan mesin. Kita juga sediakan sertifikasi operasional setahun sekali," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar