Resmi, Pemerintah Berikan Insentif Untuk Subsidi Motor Listrik

resmi-pemerintah-berikan-insentif-untuk-subsidi-motor-listrik Pemerintah berikan insentif untuk pengembangan populasi dan ekosistem Kendaraan Motor Listrik Berbas. (net)

DIDADAMEDIA - Pengembangan populasi dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai kini dilirik pemerintah. 

Diketahui, bahwa pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif terhadapan pengembangan tersebut.

Besaran bantuan dari pemerintah untuk sepeda motor listrik mencapai Rp 7 juta per unit. Sementara total anggaran untuk 1 juta motor listrik mencapai Rp 7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan produksi motor listrik mesti dibuat di dalam negeri sebanyak 40 persen. Tidak hanya itu, Menkeu menegaskan supaya produsen tidak dengan sengaja menaikan harga motor listrik ditengah masa insentif.

Sri Mulyani menambahkan bahwa penerima manfaat bantuan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta tersebut juga ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan syarat, setiap pelaku UMKM merupakan penerima kredit usaha rakyat, BPUM, subsidi upah, dan penerima subsidi listrik.


Editor: Budi Mulia Setiawan

Komentar