DIDADAMEDIA - Aplikasi terkemuka saat ini yaitu Tiktok, diblokir oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) karena menimbulkan dampak negatif dan memicu upaya cybercrime.
Melansir sejumlah sumber, AS Joe Biden memberikan syarat supaya aplikasi Tiktok dapat kembali digunakan di AS.
Menurut laporan The Wall Street, pemerintah AS menuntut kepemilikan Tiktok dijual ke perusahaan non-China. Apabila syarat tersebut diindahkan, ada kemungkinan, secara nasional, status pemblokiran Tiktok akan dibuka.
Pemerintah AS mengkhawatirkan pencurian data oleh Tiktok karena status kepemilikan aplikasi tersebut berasal dari China yakni ByteDance. Hal tersebut imbas dari hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah AS dengan pemerintah Xi Jinping.
Pada sisi lain, Tiktok mengatakan bahwa dengan syarat tersebut tidak akan mengubah rasa kekhawatiran dari AS. Hal tersebut dikarenakan tidak akan adanya pembatasan pada akses data oleh pemilik baru.
Tiktok telah menyatakan bahwa mereka tidak membagikan data dengan pemerintah China. Namun pernyataan tersebut belum membuat pemerintah Biden tenang.
Editor: Budi Mulia Setiawan