DIDADAMEDIA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate penuhi panggilan kedua Kejagung hari ini, Rabu (15/3).
Jphnny G Plate jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Pihak Kejagung mengatakan bahwa jajarannya akan mendalami kasus G Plate, termasuk fasilitas yang dinikmati oleh adiiknya yaitu Gregorius G Plate.
Kemudian, Kejagung juga akan memeriksa perannya selaku pengawas dan pengguna anggara di Kementerian Kominfo.
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa Gregorius G Plate diduga melakukan manipulasi pemalsuan proyek yang sebelumnya belum mencapai 100 persen dalam laporan, namun dalam laporan dipaksakan mencapai 100 persen sehingga dapat melakukan pembayaran.
Sebelumnya, Menkominfo telah diperiksa Kejagung pada Selasa (14/3). Johnny G Plate diberikan 51 pertanyaan dengan kapasitas sebagai saksi.
Johnny G Plate mengaku menjawab pertanyaan secara rinci dan bertanggung jawab, serta siap dipanggil bila Kejagung masih membutuhkan penjelasan dari Johnny.