DIDADAMEDIA, Bandung - Kementrian Agama Republik Indonesia merilis penetapan hasil pendampingan audit syariah dan akreditasi lembaga pengelola zakat tahap pertama.
Dari sekian banyak pengelola zakat, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Daarut Tauhiid (DT) Peduli menjadi salah satu lembaga pengelola zakat yang diaudit Kementrian Agama saat itu.
DT Peduli menjadi salah satu lembaga yang terakreditasi A dengan nilai akreditasi 98,87. Nilai kepatuhan syariah 96,22, dan opini syariah yakni sesuai syariah.
Herman, Direktur Utama (Dirut) DT Peduli menyebutkan, nilai tersebut bukan berarti lembaga yang dipimpinnya sempurna karena menurutnya, masih ada hal-hal yang harus diperbaiki.
“Kita harus terus menjaga sistem yang sudah berjalan baik dari sisi manajerial, keuangan, proses, kegiatan, dan sebagainya. Jadi, nilai ini bukan berarti kita sudah sempurna karena masih ada hal-hal yang harus diperbaiki,” jelas Herman pada Rabu (30/1/2019).
Diakuinya, nilai tersebut tak didapatkannya dengan cuma-cuma. Ada banyak peran yang membuat DT Peduli dikenal dan manfaatnya dirasakan banyak umat, yakni para donatur dan seluruh tim DT Peduli.
“Terima kasih kepada para donatur dan seluruh tim yang sudah bekerja keras menjadikan DT Peduli benar-benar amanah, profesional, dan tepercaya,” ujar Herman.
Dia menambahkan, hasil pendampingan syariah dan audit tersebut harus dijadikan pemicu DT Peduli untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik kepada donatur maupun mustahik atau penerima manfaat.
Tak hanya itu, DT Peduli pun siap menjaga sistem yang sudah berjalan dari mulai transparansi keuangan dan pelaksanaan program yang sesuai tuntunan syariah.
“DT Peduli juga harus menjaga proses yang ada, mengawal dan meningkatkankannya. Tentunya dalam hal ini kami harus selalu konsultasi dengan dewan syariah,” tuntasnya. (rie)