DIDADAMEDIA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap dengan adanya vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo dapat memberikan efek jera agar tidak ada lagi anggota polisi lainnya yang melakukan tindak pidana.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim ketua di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Dengan adanya kasus ini diharapkan dapat membuat pimpinan Polri berbenah dari onum anggota yang membangkang dan nakal.
Kasus Sambo ini juga membuat kepercayaan masyarakat menurun kepada pihak kepolisian RI, tentunya guna meningkatkan kepercayaan, Polri harus memilah dan menyeleksi anggota-anggota nakal serta melanjutkan kembali reformasi kultural Polri.
Editor: Budi Mulia Setiawan