Komnas HAM: Berharap Hukuman Mati Dihapuskan

komnas-ham-berharap-hukuman-mati-dihapuskan Ketua Komnas HAM berharap hukuman mati dapat dihapus dari KUHP. (net)

DIDADAMEDIA - Komnas HAM memperhatikan sidang vonis pada terdakwa Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati oleh hakim.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa hak hidup termasuk ke dalam hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, tetapi hukum Indonesia masih menerapkan pidana hukuman mati.

Meskipun hukuman mati masih terdapat dalam KUHP dan bukan hukuman pokok, Atnike berharap hukuman mati dapat dihapuskan.

Walaupun demikian, Ketua Komnas HAM ini mengaku mengapresiasi kinerja hakim yang menjatuhkan vonis kepada Sambo karena kejahatan tersebut merupakan kejahatan serius.

Apalagi dengan tindakan Sambo yang melakukan obstruction of justice.

Editor: Budi Mulia Setiawan

Komentar