Satpam Perumahan: Buni Yani Dijemput Sebelum Subuh

satpam-perumahan-buni-yani-dijemput-sebelum-subuh Buni Yani. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Satpam perumahan Kalibiru Permai mengungkapkan, bahwa terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani sebelum subuh sudah tidak berada di kediamannya.

Petugas Keamanan Perumahan Kalibiru Permai, Cilodong, Kota Depok, Erwin mengatakan, dari informasi petugas jaga malam bernama Dedi, Buni Yani sebelum subuh sudah tidak berada di kediamannya.

"Dari informasi, Pak Buni sudah dijemput sebelum subuh, tapi tidak tahu siapanya karena malam dini hari, mungkin kuasa hukumnya," jelasnya.

Sedangkan untuk istri beserta anaknya keluar dari komplek perumahannya sekitar pukul 10.00 Wib untuk berangkat ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

"Kalau pertama kasus ini muncul sih pada heboh, tapi sekarang sih sudah biasa. Tidak seperti dulu," ungkapnya.

Dalam kesehariannya, menurut petugas keamanan Perumahan Kalibiru Permai, Buni Yani merupakan sosok orang yang biasa dan sederhana. "Namun untuk lingkungan sekitar rumahnya tidak begitu memahaminya," katanya.

Sementara itu Mimin Rukmini, istri Buni Yani mengatakan, tidak akan menghadiri eksekusi pada persidangan di PN Kota Depok. "Tapi sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, tentu tidak akan lari dari jeratan hukum," tuntasnya.

Editor: redaktur

Komentar