Perkuat Struktur Permodalan, XL Axiata Raih Modal Rp5 Triliun

perkuat-struktur-permodalan-xl-axiata-raih-modal-rp5-triliun . (Istimewa)


DIDADAMEDIA-  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil merampungkan proses Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) atau right issue tepat waktu dan sekaligus menghimpun dana Rp5 triliun.  Dengan keberhasilan tersebut, XL Axiata mampu mewujudkan tujuan awal dilakukannya right issue yakni untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan termasuk melakukan pembayaran terhadap keseluruhan atau sebagian dari hutang-hutang perusahaan.  

Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata, Budi Pramantika mengatakan bahwa right issue yang dilaksanakan telah berhasil sesuai dengan rencana. Selain tepat waktu, juga berhasil menghimpun dana Rp 5 triliun. 

"Dana tersebut juga telah kami pergunakan untuk membayar lebih awal atas hutang-hutang perusahaan sehingga struktur permodalan menjadi lebih kuat karena dengan pembayaran hutang lebih awal tersebut berpotensi untuk bisa mengurangi beban biaya bunga hingga sekitar Rp 300 milliar di tahun 2023 ini,” ujar Budi Pramantika dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Budi menyebutkan bahwa dengan pelaksanaan right issue yang tepat waktu ini, XL Axiata mampu melakukan pembayaran lebih awal terhadap utang perusahaan yang dilakukan pada periode Desember 2022 dan awal Januari 2023.

Pada Desember 2022 lalu, XL Axiata telah melaksanakan PMHMETD III atau rights issue dengan menerbitkan 2.403.755.889 lembar saham baru. Jumlah saham ini setara dengan 18,31% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah PMHMETD III ini dengan nilai nominal Rp 100 per saham. 

"Harga pelaksanaan right issue ini sebesar Rp 2.080 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima XL Axiata mencapai Rp 4,99 triliun. Rights issue ini diperdagangkan baik di dalam maupun di luar Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama lima hari kerja mulai tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan tanggal 26 Desember 2022," katanya. (*)

Editor: redaktur

Komentar