DIDADAMEDIA, Bandung - Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani.
"Tidak ada keistimewaan, semua sama. Karena di dalam ada 4.300 orang, pasti ada keluarga yang bisa menyampaikan Dhani dimana. Tidak mungkin kami bohong," kata Oga di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019).
Oga mengatakan, bahwa Dhani sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan.
"Mapenaling satu minggu, bisa sampai dengan satu bulan. Kita lihat bagaimana cepatnya nanti supaya Mas Ahmad Dhani bisa membaur," ujarnya.
Kepala Rutan Cipinang itu menambahkan, bahwa selama mapenaling Dhani akan ditempatkan di satu ruangan dengan 200 hingga 300 tahanan lain.
"Di dalam ruangan mapenaling itu fluktuaktif ya. Di situ ada sekitar 200 sampai 300 orang, naik-turun," kata Oga.
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019). Dhani dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Editor: redaktur