DIDADAMEDIA, Bandung - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong investasi material kendaraan listrik untuk mendukung produksi kendaraan yang rendah emisi ini di Indonesia.
"Kami sudah sampaikan ke Korea, Jepang, dan beberapa investor lain. Kami mau material baterainya diproduksi di sini dan selanjutnya untuk memproduksi baterai di dalam negeri juga," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Harjanto, Selasa (28/1/2019).
Dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia, Kemenperin menginisiasi beberapa strategi melalui insentif fiskal, salah satunya bertujuan untuk menarik investasi.
Beberapa strategi tersebut di antaranya yakni dukungan insentif fiskal berupa tax holiday dan atau mini tax holiday untuk industri komponen utama yaitu industri baterai, industri motor listrik (Magnet dan Kumparan Motor) dan dukungan Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan.
Selain itu, usulan Income tax deductions sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktifitas riset, pengembangan dan desain atau R&D&D. Kemudian, usulan Harmonisasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) melalui revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 Tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
Harjanto berharap, dengan datangnya investasi untuk mendukung produksi mobil listrik di indonesia, struktur industrinyapun akan turut terbangun di dalam negeri. "Jadi, kita mau struktur industri untuk kendaraan listrik ini dalam. Artinya, bisa dibuat di dalam negeri," ungkap Harjanto.
Editor: redaktur