DIDADAMEDIA, Bandung - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat menyayangkan beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Menurutnya, konten dan sasaran peredaran dari tabloid tersebut bisa memicu konflik menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.
Apalagi pihak yang menyebarkan tabloid kontroversial ini cenderung menjadikan masjid dan pondok pesantren (ponpes) sebagai target peredaran. Itu juga yang sangat disesalkan FKUB.
"Menimbulkan keresahan dan bisa memicu konflik karena orang nanti mudah mempersepsi untuk upaya menyerang kubu lawan dan sudah terbentuk persepsi itu," ujar Ketua FKUB Jabar, KH Rafani Akhyar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/1/2019).
Terkait masjid dan pesantren yang menjadi lokasi penyebaran tabloid Indonesia Barokah, Rafani mengimbau jamaah jangan menjadikan tabloid itu sebagai sebuah informasi untuk memprovokasi masyarakat umum. Selain itu pihak DKM diharapkan tidak menyebarluaskan kembali tabloid tersebut.
"Kalau bisa ditarik ya ditarik lagi, jadi memang butuh kearifan, kebijakan jamaah. Jangan direaksi secara berlebihan," tambahnya.
Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah mirip seperti kasus Tabloid Obor Rakyat yang muncul menjelang Pilpres 2014 lalu. Terlebih lagi muatan Tabloid Indonesia Barokah dinilai menyudutkan salahsatu kubu Pilpres.
Melihat polemik Pilpres tahun ini, Rafani mengungkapkan kedua kubu memang mengatasnamakan Islam, tapi tetap tidak boleh terjadi yang namanya perpecahan atau terjadi kerenggangan antar umat Islam.
"Ini problem soal politik identitas, dalam demokrasi memang tidak bisa dihindari, tapi masalah SARA harus dihindari. Jadi menurut saya kentalnya politik identitas, tapi agama jangan diadikan alat politik," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Rafani perlu pemahaman proporsional, arif dan bijaksana dari masyarakat dalam konteks politik. Sebab, setiap orang memiliki hak demokrasi yang tidak boleh diintervensi siapapun.
"Jadi hak demokrasi ini hak asasi. Silahkan pilih dan masing-masing punya nilai dan program sendiri. Contoh si A dia merakyat dan santun, kemudian B dipandang tegas nah jadi kalau masing-masing seperti itu cerdas namanya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menemukan peredaran Tabloid Indonesia Barokah di 20 kabupaten/kota Jawa Barat. Setelah dilakukan penelusuran, Bawaslu tidak dapat menemukan alamat kantor redaksi tabloid tersebut. Bawaslu pun menyerahkan persoalan ini ke Dewan Pers, mengingat tabloid adalah produk jurnalistik.
Editor: redaktur