DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Kota Bandung mencatat luas areal persawahan di kota Bandung terus berkurang dari tahun ke tahun.
Data Distan Kota Bandung menunjukkan bagaimana lahan persawahan berkurang dengan cepat. Pada 2017, luas lahan persawahan di kota Bandung mencapai 720 hektare (ha) dan pada 2018 berkurang jadi 623 ha.
Kondisi tersebut tak lepas masifnya pembangunan di kota Bandung yang berdampak pada terjadinya alih fungsi lahan persawahan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Bandung timur.
Alih fungsi lahan menjadi faktor utama hilangnya area sawah dari tahun ke tahun. Peningkatan jumlah penduduk yang mengharuskan penambahan derah permukiman serta perkantoran membuat areal persawahan di Bandung menghilang.
Dari 623 ha sawah saat ini sebagian besar berada di wilayah Timur Bandung, seperti Kecamatan Cibiru, Cinambo, Gedebage, Ujunberung dan Rancasari.
Namun sayangnya lahan sawah di kawasan tersebut, juga terancam karena terus terkikis pembangunan akibat tidak adanya peraturan Pemkot Bandung untuk mencegah atau sekadar membatasi alih fungsi lahan persawahan.
"Ngga ada aturannya berapa persen batas alih fungsi lahan, sebenarnya ada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Hanya memang lahan sawah itu milik masyarakat, jadi pemerintah tidak bisa intervensi," ujar Kepala Distan Kota Bandung, Eli Wasliah saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/1/2019).
Kondisi tersebut tentu disayangkan, sebab terus berkurangnya areal persawahan di kota Bandung, juga berdampak buruk terhadap sejumlah spesies hewan. Salah satunya adalah burung blekok sawah.
Editor: redaktur