Suap Proyek SPAM, KPK Panggil Eks Ditjen Cipta Karya

suap-proyek-spam-kpk-panggil-eks-ditjen-cipta-karya . (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Ditjen Cipta Karya M Natsir dalam penyidikan kasus suap terkait pelaksanaan proyek pembangunan SPAM pada tahun anggaran 2017/2018 di Kementerian PUPR.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa M. Natsir sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo BSU (Budi Suharto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/1/2019). Selain M Natsir, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Budi Suharto, yakni Agus Gendroyono dari pihak swasta.

Dalam penyidikan kasus suap tersebut, KPK sedang mendalami proses lelang proyek pembangunan SPAM pada tahun anggaran 2017 dan 2018 di Kementerian PUPR.

KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT WKE Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT TSP Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sementara diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM pada tahun anggaran 2017/2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Editor: redaktur

Komentar