DIDADAMEDIA, Jakarta - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tiba di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo dengan dikawal aparat kepolisian.
Abu Bakar Ba'asyir tiba di RSCM, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah melakukan perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ba'asyir dirawat di Ruang Kencana RSCM didampingi kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Akhmad Kholid bersama sejumlah kerabatnya.
Menurut M Mahendradatta, kuasa hukum Ba'asyir, pemeriksaan kesehatan kliennya tersebut, di antaranya pembengkakan pada kaki.
Abu Bakar Ba'asyir sendiri melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin setiap 3 bulan. Dalam perjalanan tersebut, Ba'asyir diiringi empat mobil aparat.
Di lobi RSCM, ramai para jurnalis cetak, fotografer, maupun televisi yang siap mengabadikan momen keluarnya Ba'asyir.
Sebelumnya, Ba'asyir sempat diisukan akan dibebaskan saat pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo/Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, menemuinya di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu alasan pembebasan Ba'asyir dikatakan demi kemanusiaan karena usianya yang semakin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun, pembebasan tersebut urung dilaksanakan karena Ba'asyir tidak mau memenuhi syarat dalam pembebasasn bersyarat, yaitu menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan ikut menjalani program deradikalisasi.