Ekosistem Cagar Alam Rusak, Emil Tunggu Penjelasan Menteri KLH

ekosistem-cagar-alam-rusak-emil-tunggu-penjelasan-menteri-klh Gunung Papandayan. (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons persoalan degradasi Kamojang dan Papandayan dari status Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Dia mengatakan, sudah berkirim surat dengan Kementerian LHK untuk meminta penjelasan resmi.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan hal tersebut saat ditemui seusai meluncurkan Program Samsat J'Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret), di Gedung Sate, Bandung, Senin (28/1/2019). "Surat sudah dikirim, saya menunggu undangan (dari Kementerian LHK) untuk mendiskusikan," ujar Emil.

Emil menegaskan, lokasi Kamojang dan Papandayan berada di Jawa Barat sehingga menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan masalahnya. Namun dia belum memberikan sikap resmi karena menunggu konfirmasi langsung dari kementerian.

"Poin saya karena itu wilayah di Provinsi Jabar, kewenangan Provinsi, saya harus dapat informasi dari pihak pertama yaitu Kementrian, kalau sudah ada rapatnya, pasti saya kasih tahu," paparnya.

Emil memastikan per hari ini surat darinya sudah sampai di Kementerian LHK. "Surat sudah sampai di sana untuk minta penjelasan soal SK (Surat Keputusan)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kelompok pemerhati lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mengecam kebijakan Kementerian LHK yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kementerian LHK dengan nomor SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 soal Penurunan Status Kawasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan Menjadi Taman Wisata Alam.

Koordinator Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, Kidung Saujana menuturkan, ekosistem seluas 4.000 hektar cagar alam tersebut terancam rusak jika dibuka untuk wisatawan. 

Menurutnya, dia tidak akan tinggal diam dan langkah pertama yang akan dilakukannya adalah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya lingkungan hidup dan cagar alam, lalu membuat petisi online, aksi simpatik di jalan dan langkah terakhirnya adalah jalur advokasi.

Selain itu, Dewan Penasihat Pro Fauna Indonesia, Herlina Agustin sangat yakin akan terjadi konflik lebih tinggi antara manusia dan satwa jika cagar alam itu dibuka untuk wisatawan.

Herlina sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk membantu dia dan teman-teman pemerhati lingkungan lainnya untuk mengembalikan status menjadi cagar alam kembali. 

"Bantu kami mengembalikan status ini, artinya secara politis semua pejabat yang melindungi lingkungan pasti akan didukung oleh masyarakat, tapi kalau merusak lingkungan mereka akan berhadapan dengan masyarakat juga," pintanya saat itu.


Editor: redaktur

Komentar