DIDADAMEDIA, Bandung - Kementerian PANRB menyerahkan rapor hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada 185 pemerintah daerah Wilayah I di Ballroom Trans Luxury Hotel, kota Bandung, Senin (28/1/2019).
Penyerahan dilakukan oleh Menteri PANRB Syafruddin yang didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh.
Syafruddin mengapresiasi pemerintah daerah yang meraih nilai A, namun sayangnya masih ada beberapa daerah yang mendapat nilai C dan D.
Dia menegaskan, pemerintah daerah yang nilainya A akan diberikan bonus insentif daerah sedangkan C dan D hukumannya tidak mendapat dan akan terus dipacu supaya meningkatkan performa pemerintahan.
"Yang masih nilai C atau D ada beberapa daerah. Yang D ada tiga daerah. Punishment-nya ngga dapat insentif daerah. Fiskalnya nanti kita perhitungkan," ujar Syafruddin usai acara.
Dalam penilaian SAKIP daerah banyak indikator yang diperhitungkan seperti esensi menjalankan pemerintahan, e-budgeting dan e-personal. Semua itu bertujuan untuk efisiensi anggaran agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Syafruddin mengungkapkan, kurang lebih Rp 110 Triliun anggaran negara berhasil diefesienkan dampak SAKIP pada tahun 2018. Pencapaian itu baru dari pemerintahan di wilayah 1 belum wilayah lainnya yang akan segera diserahkan hasil SAKIP-nya.
"Efisiensi Rp110,8 triliun untuk Sumatra, Jabar, Banten wilayah 1, belum lainnya," tambahnya.
Evaluasi SAKIP wilayah I yang dilakukan oleh Kementerian PANRB meliputi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten.
Rapor SAKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui tiga gelombang mengingat luasnya wilayah evaluasi yang dilakukan. Oleh karena itu, Kementerian PANRB selanjutnya akan memberikan hasil evaluasi SAKIP untuk Wilayah II dan Wilayah III dalan waktu dekat.
Editor: redaktur