DIDADAMEDIA, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar telah membentuk tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) dan penegakan hukum bantuan sosial.
Pembentukan Satgasda ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang diteken antara Kementerian Sosial dan Polri.
"Dalam Satgas Pam Bansos ini, penyaluran bansos diharapkan tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, teknis dan sebagainya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Sambudi di Bandung, Sabtu (26/1/2019).
Dengan adanya Satgas ini dapat meminimalisasi dan mencegah kemungkinan terjadinya penyelewengan penyaluran dana bansos dari pemerintah. Jika terjadi penyimpangan, kepolisian akan berkordinasi dengan Kementerian Sosial untuk penanganan dan penegakan hukumnya.
"Tingkat daerah dipimpin oleh Wakapolda dan tingkat Polres dipimpin oleh Wakapolres. Untuk pengawalannya akan dilakukan oleh Sabhara, sementara untuk pendistribusiannya akan dikawal jajaran Binmas," terang dia.
Peran Polri dalam penyaluran dana bansos ini, lebih ke pengawalan dan pengawasan. "Saat ini sudah di mulai untuk tindak lanjut dari MOU bersama Kementrian Sosial," pungkasnya.
Editor: redaktur