Ini Informasi yang Digali Satgas Antimafia Bola dari Joko Driyono

ini-informasi-yang-digali-satgas-antimafia-bola-dari-joko-driyono Plt Ketua Umum PSSi, Joko Driyono. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola Mabes Polri, Kamis (24/1/2019). Pemanggilan sosok yang akrab disapa Jokdri itu terkait kasus pengaturan skor di kompetisi Liga 2 dan 3 musim 2018.

Jokdri mengatakan, pemanggilan dirinya terkait laporan yang disampaikan tim Liga 3, Persibara Banjarnegara dengan tersangka mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.

"Keterangan untuk 'mr P' dan 'miss T' dan saya dimintain keterangan pemeriksaan hari ini. Saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," ujar Joko sebelum menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Satgas Antimafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini, 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.

Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat sebelas orang tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu lagi merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Anti-Mafia Bola.

Dari laporan tipe A oleh penyidik itu menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Kemudian dari laporan Lasmi, Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan sepuluh orang tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.

Enam orang tersangka yang ditahan tersebut adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid dan ML staf direktur penugasan wasit PSSI.

Editor: redaktur

Komentar