DIDADAMEDIA, Bandung - Kemendagri menerima proposal pengajuan 314 Daerah Otonomi Baru (DOB). Tapi sampai sekarang, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Alasannya, butuh dana sangat besar hingga Rp300 miliar untuk melahirkan satu DOB.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, banyak hal yang dipertimbangkan mengapa moratorium pemekaran belum dicabut. Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan, tapi harus dikaji dan ditelaah mendalam.
"Ini memang hak konstitusional daerah, tetapi persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan 300 miliiar per kabupaten/kota. Menentukan 10 saja dari 314 membutuhkan dana yang besar," ujar Tjahjo dalam rilis yang diterima PindaiNews, Kamis (24/1/2019).
Mendagri mengaku, tak ingin mengambil risiko dengan menyetujui pemekaran wilayah. Menurutnya saat ini saja ada 514 kabupaten/kota yang hampir 80% anggarannya dari pemerintah pusat.
"Apalagi ditambah 314 daerah baru. Perlu memperhatikan persiapan SDM-nya, belum membangun Polda sampai kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan dan sebagainya, ini harus dicermati dengan baik," paparnya.
Dia memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan layanan publik, namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.
Tjahjo menegaskan tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk menarik moratorium pemekaran wilayah tersebut. Usulan pembentukan DOB masih tercatat ada 314 di Kementerian Dalam Negeri
“Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak Pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya,seperti anggaran Daerah Otonomi Baru," tandasnya.
Editor: redaktur