DIDADAMEDIA, Bandung - Pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir hingga kini masih 'ngambang' atau belum jelas. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan kajian lebih komprehensif.
Dikatakan Wiranto, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih dalam terkait pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Untuk diketahui sejak 2017 pihak keluarga telah mengajukan permohonan pembebasan karena pertimbangan usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun.
Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluargaAbu Bakar Ba'asyir. Namun demikian menurut Wiranto, pembebasan Ba'asyir juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan terhadap Pancasila, hukum dan lain sebagainya.
"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Oleh karena itu presiden memerintahkan pejabat terkait meminta kajian mendalam dan komprehensif merespon permintaan itu," kata Wiranto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (21/1/2019) petag.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Kabupaten Garut, Jumat (18/1/2019).
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan. Presiden mengatakan pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang. "Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujarnya.
Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan.
Editor: redaktur