DIDADAMEDIA, Bandung - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan satu pelaku pencabulan terhadap puluhan anak di Kota Bandung. Berkedok sebagai guru les, pelaku yang diketahui berinisial DRP (58) tega mencabuli anak didiknya.
"Ada 34 anak yang menjadi korbannya. Rata-rata mereka pelajar SD dan SMP," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ungkap kasus di Mapolres, Jalan Jawa, Selasa (22/1/2019).
Pelaku melakukan pencabulan di tempat les privat miliknya di kawasan Jatihandap Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah seorang orang tua siswa, mendapati adanya video cabul, di memory salah seorang korban. Dari situ, aksi pelaku pun terendus dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun para korbannya, kerap diperlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku. Di antaranya, mereka korban kerap dicium dan dielus pada bagian vital oleh pelaku. "Para korbannya pun kerap ditontonkan film porno. Ada juga korbannya diberi uang untuk menutupi aksinya itu," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami aksi bejat pelaku ini. Dari tangan pelaku polisi sita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk. "Untuk pelaku kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," pungkasnya.