Edy Mundur, Menpora Desak PSSI Terus Perangi Match Fixing

edy-mundur-menpora-desak-pssi-terus-perangi-match-fixing Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi . (Net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mendesak PSSI terus memerangi tindakan pengaturan skor selepas pengunduran diri Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI.

Edy Rahmayadi memutuskan mundur sebagai Ketua Umum PSSI dalam Kongres Tahunan PSSI di Nusa Dua, Bali, pada Minggu (20/1) setelah memimpin sejak 2016.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pak Edy Rahmayadi atas kerja keras dan dedikasinya selama menjabat sebagai Ketua Umum PSSI," kata Menpora di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Imam mengatakan, keputusan Gubernur Sumatera Utara itu mundur sebagai Ketua Umum PSSI periode 2016-2020 selayaknya tidak menghentikan perang terhadap mafia pengaturan skor, bahkan PSSI semakin serius membenahi persoalan sepak bola nasional.

"PSSI harus segera melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan sepak bola Indonesia agar tidak berlarut-larut dan menjadi masalah sistemik yang menghambat perkembangan sepak bola di Tanah Air," kata Menpora.

Menpora meminta PSSI tidak membuang-buang waktu dalam masa transisi kepemimpinan organisasi menyusul Joko Driyono yang akan menjabat pelaksana tugas ketua umum PSSI hingga penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI.

"Kunci persoalan di dalam PSSI adalah keterbukaan. Sudah ada beberapa anggota PSSI yang ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor. Pembenahan internal harus semakin keras dan tidak perlu malu mengajak pihak lain untuk bekerja sama jika benar-benar serius berbenah," tegas Menpora.

Menpora menilai prestasi tim sepak bola Indonesia sangat terkait dengan sistem kompetisi nasional dan didukung atmosfer induk organisasi cabang olahraga yang positif.

"Jika seluruh pemilik suara (voters) di dalam PSSI mampu bersinergi dan mengenyampingkan kepentingan klub masing-masing, mereka akan menemukan sebuah visi terkait sepak bola Indonesia yang berlandaskan prestasi pada masa mendatang," ujar Menpora.



Editor: redaktur

Komentar