Sidang Suap Meikarta, Tiga Kali Saksi Bertemu Sekda Iwa Karniwa

sidang-suap-meikarta-tiga-kali-saksi-bertemu-sekda-iwa-karniwa Sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta. (Bagdja/PINDAINEWS)
DIDADAMEDIA, Bandung - Sidang kasus suap proyek Meikarta terus bergulir, Senin (21/1/2019). Selain Sekda Jabar Iwa Karniwa, saksi menyebut peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Jabar dalam kasus tersebut. 

Dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (21/1/2019), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Henry Lincoln (sekarang menjabat Sekdisparbud Pora) mengaku tiga kali bertemu Sekda Jabar Iwa Karniwa. 

Bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaiman dan DPRD Pemprov Jabar Waras Wasisto serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi‎, Henry bertemu Sekda Jabar Iwa Karniwa di Rest Area Tol Purbaleunyi.

"Usai pertemuan itu, Pak Waras minta (satu miliar). Dalam pertemuan tersebut, Pak Waras menyampaikan (Iwa) ikut dalam calon gubernur Jabar," kata Henry,Senin (21/1/2019).

Dari situ, pertemuan kedua berlanjut di ruang kerja Iwa Karniwa. Pertemuan berlangsung sekitar Juli 2017. ‎Dalam pertemuannya, Iwa meminta penjelasan tentang penyampaian draf Raperda RDTR yang substansinya akan dibahas di BKPRD.

"Pertemuan ketiga Januari 2018 di ruang kerja Iwa. Karena sampai dengan Januari persetujuannya belum turun juga, jadi kami dengan Bu Neneng Rahmi menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh pak sekda provinsi terhadap persetujuan," ucapnya.

Sementara itu, ‎uang Rp1 miliar yang dibahas pada pertemuan pertama telah diberikan melalui Sulaiman sebesar Rp900 juta melalui Sulaiman pada Desember 2017. Dari Sulaiman, uang diberikan kepada Waras Wasisto.

Henry sendiri merupakan fasilitator yang memiliki jaringan ke Pemprov Jabar melalui Sulaiman (anggota DPRD Bekasi Fraksi PDIP) dan Waras Wasisto (anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP), untuk bertemu dengan Sekda Jabar Iwa Karniwa.


Editor: redaktur

Komentar